Feature
Wanita Dibalik Jilbab
Written by Imam Nawawi    Monday, 02 November 2009 03:22    PDF Print E-mail
“Tulisan ini saya dedikasikan kepada semua wanita sebagai makhluk yang indah lagi mulia di alam fana ini. Permasalahan tidak memakai jilbab, merupakan salah satu penyebab banyaknya kaum wanita yang terjerumus dalam lembah nista. Literatur kecil ini tentu sudah sering dibaca, dan saya sekedar melanjutkan mata rantai dakwah sebagaimana yang saya terima”.

NO DAKWAH NO FUTURE .Zn

 

            Perkembangan zaman sangat mempengaruhi perubahan – perubahan mendasar pada diri manusia, sebagai contoh yang mudah diamati adalah cara berbusana terutama pada kaum hawa. Sungguh memprihatinkan perubahan style busana pada wanita akhir – akhir ini, dimana busana bukan untuk menutup tubuh indahnya melainkan semakin mempertontonkan aurat yang harusnya terjaga. Hal ini juga yang mempengaruhi peningkatan tindak kriminal pada wanita, lihat saja berita di media masa. Maraknya perselingkuhan/gonta – ganti pasangan para selebritis sebagai sosok yang diidolakan remaja, pemerkosaan dibawah umur, aksi mesum remaja hingga pejabat negeri ini yang sangat sering terjadi bahkan dengan bangganya di populerkan kesana kemari.

            Mungkin mata para pria hidung belang sungguh jelalatan, namun ini bisa diantisipasi paling tidak mempersempit peluang om – om tersebut untuk berkhayal mesum bila para wanita berbusana sesuai syariat Islam. Sangat jelas Allah telah mengatur busana kaum hawa di dalam Al Qur’an, hal ini tentu mempunyai tujuan dan manfaat yang besar bagi kaum perempuan itu sendiri, bagi kaum pria disekelilingnya dan tentunya bagi perkembangnan generasi bangsa ini.

            Syariat Islam sangat menjunjung martabat wanita, sehingga aturannya jelas bertujuan untuk menjaga dan melindungi wanita dari kenistaan sebagaimana yang terjadi di era sekularisme sekarang ini. Berikut ini adalah kutipan – kutipan aturan Allah di dalam Al Qur’an dan diperkuat oleh dalil – dalil ulama yang insya Allah representative :

Pertama :

firman Allah subhanahu wa ta’ala:     

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka.” (QS. An Nur: 31)

Allah ta’ala memerintahkan wanita mukmin untuk memelihara kemaluan mereka, hal itu juga mencakup perintah melakukan sarana-sarana untuk memelihara kemaluan. Karena menutup wajah termasuk sarana untuk memelihara kemaluan, maka juga diperintahkan, karena sarana memiliki hukum tujuan. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 7, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).

Kedua :

firman Allah subhanahu wa ta’ala :       

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nur: 31)

Ibnu Mas’ud berkata tentang perhiasan yang (biasa) nampak dari wanita: “(yaitu) pakaian” (Riwayat Ibnu Jarir, dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al Adawi, Jami’ Ahkamin Nisa’ IV/486). Dengan demikian yang boleh nampak dari wanita hanyalah pakaian, karena memang tidak mungkin disembunyikan.

Ketiga

firman Allah subhanahu wa ta’ala:     

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)

Berdasarkan ayat ini wanita wajib menutupi dada dan lehernya, maka menutup wajah lebih wajib! Karena wajah adalah tempat kecantikan dan godaan. Bagaimana mungkin agama yang bijaksana ini memerintahkan wanita menutupi dada dan lehernya, tetapi membolehkan membuka wajah? (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 7-8, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).

Keempat :

firman Allah subhanahu wa ta’ala:    

“Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31)

Allah melarang wanita menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasannya yang dia sembunyikan, seperti gelang kaki dan sebagainya. Hal ini karena dikhawatirkan laki-laki akan tergoda gara-gara mendengar suara gelang kakinya atau semacamnya. Maka godaan yang ditimbulkan karena memandang wajah wanita cantik, apalagi yang dirias, lebih besar dari pada sekedar mendengar suara gelang kaki wanita. Sehingga wajah wanita lebih pantas untuk ditutup untuk menghindarkan kemaksiatan. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 9, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, penerbit Darul Qasim).

Kelima :

firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 60)

Wanita-wanita tua dan tidak ingin kawin lagi ini diperbolehkan menanggalkan pakaian mereka. Ini bukan berarti mereka kemudian telanjang. Tetapi yang dimaksud dengan pakaian di sini adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, pakaian yang dipakai di atas baju (seperti mukena), yang baju wanita umumnya tidak menutupi wajah dan telapak tangan. Ini berarti wanita-wanita muda dan berkeinginan untuk kawin harus menutupi wajah mereka. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 10, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, penerbit Darul Qasim).

Abdullah bin Mas’ud dan Ibnu Abbas berkata tentang firman Allah “Tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka.” (QS An Nur:60): “(Yaitu) jilbab”. (Kedua riwayat ini dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al-Adawi di dalam Jami’ Ahkamin Nisa IV/523)

Dari ‘Ashim Al-Ahwal, dia berkata: “Kami menemui Hafshah binti Sirin, dan dia telah mengenakan jilbab seperti ini, yaitu dia menutupi wajah dengannya. Maka kami mengatakan kepadanya: “Semoga Allah merahmati Anda, Allah telah berfirman,

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan.” (QS. An-Nur: 60)

Yang dimaksud adalah jilbab. Dia berkata kepada kami: “Apa firman Allah setelah itu?”

Kami menjawab: “Dan jika mereka berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 60)

Dia mengatakan, “Ini menetapkan jilbab.” (Riwayat Al-Baihaqi. Lihat Jami’ Ahkamin Nisa IV/524)

Keenam :

firman Allah subhanahu wa ta’ala:                

 “Dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan.” (QS. An-Nur: 60)

Ini berarti wanita muda wajib menutup wajahnya, karena kebanyakan wanita muda yang membuka wajahnya, berkehendak menampakkan perhiasan dan kecantikan, agar dilihat dan dipuji oleh laki-laki. Wanita yang tidak berkehendak seperti itu jarang, sedang perkara yang jarang tidak dapat dijadikan sandaran hukum. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 11, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin, penerbit: Darul Qasim).

Ketujuh :

firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Allah memerintahkan kepada istri-istri kaum mukminin, jika mereka keluar rumah karena suatu keperluan, hendaklah mereka menutupi wajah mereka dengan jilbab (pakaian semacam mukena) dari kepala mereka. Mereka dapat menampakkan satu mata saja.” (Syaikh Mushthafa Al-Adawi menyatakan bahwa perawi riwayat ini dari Ibnu Abbas adalah Ali bin Abi Thalhah yang tidak mendengar dari ibnu Abbas. Lihat Jami’ Ahkamin Nisa IV/513)

Qatadah berkata tentang firman Allah ini (QS. Al Ahzab: 59), “Allah memerintahkan para wanita, jika mereka keluar (rumah) agar menutupi alis mereka, sehingga mereka mudah dikenali dan tidak diganggu.” (Riwayat Ibnu Jarir, dihasankan oleh Syaikh Mushthafa Al-Adawi di dalam Jami’ Ahkamin Nisa IV/514)

Diriwayatkan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Wanita itu mengulurkan jilbabnya ke wajahnya, tetapi tidak menutupinya.” (Riwayat Abu Dawud, Syaikh Mushthafa Al-Adawi menyatakan: Hasan Shahih. Lihat Jami’ Ahkamin Nisa IV/514)

Abu ‘Ubaidah As-Salmani dan lainnya mempraktekkan cara mengulurkan jilbab itu dengan selendangnya, yaitu menjadikannya sebagai kerudung, lalu dia menutupi hidung dan matanya sebelah kiri, dan menampakkan matanya sebelah kanan. Lalu dia mengulurkan selendangnya dari atas (kepala) sehingga dekat ke alisnya, atau di atas alis. (Riwayat Ibnu Jarir, dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al-Adawi di dalam Jami’ Ahkamin Nisa IV/513)

As-Suyuthi berkata, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 51, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).

Perintah mengulurkan jilbab ini meliputi menutup wajah berdasarkan beberapa dalil:

1.      Makna jilbab dalam bahasa Arab adalah: Pakaian yang luas yang menutupi seluruh badan. Sehingga seorang wanita wajib memakai jilbab itu pada pakaian luarnya dari ujung kepalanya turun sampai menutupi wajahnya, segala perhiasannya dan seluruh badannya sampai menutupi kedua ujung kakinya.

2.      Yang biasa nampak pada sebagian wanita jahiliah adalah wajah mereka, lalu Allah perintahkan istri-istri dan anak-anak perempuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta istri-istri orang mukmin untuk mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka. Kata idna’ (pada ayat tersebut يُدْنِينَ -ed) yang ditambahkan huruf (عَلَي) mengandung makna mengulurkan dari atas. Maka jilbab itu diulurkan dari atas kepala menutupi wajah dan badan.

3.      Menutupi wajah, baju, dan perhiasan dengan jilbab itulah yang dipahami oleh wanita-wanita sahabat.

4.      Dalam firman Allah: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu”, merupakan dalil kewajiban hijab dan menutup wajah bagi istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada perselisihan dalam hal ini di antara kaum muslimin. Sedangkan dalam ayat ini istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bersama-sama dengan anak-anak perempuan beliau serta istri-istri orang mukmin. Ini berarti hukumnya mengenai seluruh wanita mukmin.

5.      Dalam firman Allah: “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” Menutup wajah wanita merupakan tanda wanita baik-baik, dengan demikian tidak akan diganggu. Demikian juga jika wanita menutupi wajahnya, maka laki-laki yang rakus tidak akan berkeinginan untuk membuka anggota tubuhnya yang lain. Maka membuka wajah bagi wanita merupakan sasaran gangguan dari laki-laki nakal/jahat. Maka dengan menutupi wajahnya, seorang wanita tidak akan memikat dan menggoda laki-laki sehingga dia tidak akan diganggu.

(Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 52-56, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).

Kedelapan :

firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (QS. Al Ahzab: 55)

Ibnu Katsir berkata, “Ketika Allah memerintahkan wanita-wanita berhijab dari laki-laki asing (bukan mahram), Dia menjelaskan bahwa (para wanita) tidak wajib berhijab dari karib kerabat ini.” Kewajiban wanita berhijab dari laki-laki asing adalah termasuk menutupi wajahnya.

Kesembilan :

firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)

Ayat ini jelas menunjukkan wanita wajib menutupi diri dari laki-laki, termasuk menutup wajah, yang hikmahnya adalah lebih menjaga kesucian hati wanita dan hati laki-laki. Sedangkan menjaga kesucian hati merupakan kebutuhan setiap manusia, yaitu tidak khusus bagi istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat saja, maka ayat ini umum, berlaku bagi para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semua wanita mukmin. Setelah turunnya ayat ini maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menutupi istri-istri beliau, demikian para sahabat menutupi istri-istri mereka, dengan menutupi wajah, badan, dan perhiasan. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal: 46-49, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).

Kesepuluh :

firman Allah subhanahu wa ta’ala:

 “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya.Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”                 (QS. Al Ahzab: 32-33)

Ayat ini ditujukan kepada para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi hukumnya mencakup wanita mukmin, karena sebab hikmah ini, yaitu untuk menghilangkan dosa dan membersihkan jiwa sebersih-bersihnya, juga mengenai wanita mukmin. Dari kedua ayat ini didapatkan kewajiban hijab (termasuk menutup wajah) bagi wanita dari beberapa sisi:

1.      Firman Allah: “Janganlah kamu tunduk dalam berbicara” adalah larangan Allah terhadap wanita untuk berbicara secara lembut dan merdu kepada laki-laki. Karena hal itu akan membangkitkan syahwat zina laki-laki yang diajak bicara. Tetapi seorang wanita haruslah berbicara sesuai kebutuhan dengan tanpa memerdukan suaranya. Larangan ini merupakan sebab-sebab untuk menjaga kemaluan, dan hal itu tidak akan sempurna kecuali dengan hijab.

2.      Firman Allah: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” merupakan perintah bagi wanita untuk selalu berada di dalam rumah, menetap dan merasa tenang di dalamnya. Maka hal ini sebagai perintah untuk menutupi badan wanita di dalam rumah dari laki-laki asing.

3.      Firman Allah: “Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” adalah larangan terhadap wanita dari banyak keluar dengan berhias, memakai minyak wangi dan menampakkan perhiasan dan keindahan, termasuk menampakkan wajah.

(Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 39-44, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit, Darul ‘Ashimah).

            Demikian jelasnya telah Allah tunjukkan jalan kemuliaan bagi umat manusia di bumi ini, namun masih banyak saja mereka yang mengingkari. Sungguh mulia para wanita yang hingga detik ini masih dengan bangga menempelkan jilbab pada tubuhnya dan mereka tetap bersemayam didalamnya meski tekanan arus liberalisme teruz menggerogotinya dari segala aspek kehidupan. Inilah bentuk perhatian Allah dengan menjaga keistiqomahan para wanita penjaga hijab yang insya Allah akan selalu ditinggikan harkat dan martabatnya baik selama hidup di dunia maupun kelak di akhirat. Semoga kita semua adalah orang – orang yang beruntung karena termasuk dalam umat yang ikut memperjuangkan penegakan syariat Islam yang telah terbukti kejayaannya di bumi Allah subhanahu wa ta’ala, Amin ya robbal ‘alamin.

 

 

 

 

Last Updated ( Monday, 02 November 2009 03:29 )
 
ANTARA PADANG DAN TASIKMALAYA
Written by Imam Nawawi    Tuesday, 06 October 2009 07:18    PDF Print E-mail
Aku adalah aktivis mahasiswa yang selalu berusaha turut andil dalam berbagai macam kegiatan sekecil apapun bentuknya. Mulai dari kegiatan religi, sosial, education, seni budaya dan semua hal yang bermanfaat baik untuk pribadi maupun masyarakat luas.

Dan, akhir–akhir ini yang cukup menyita pikiran ku adalah aksi sosial sebagai rasa kepedulian untuk korban bencana alam yang semakin sering melanda negeri Indonesia tercinta ini. Belum kering peluh ini dalam upaya mengumpulkan dana bantuan untuk korban gempa Tasikmalaya, kini aku harus memutar ide untuk menggalang dana yang sesegera mungkin disampaikan kepada korban gempa di Padang dan sekitarnya.

 

Adalah bencana alam yang beruntun terjadi di negeri tercinta ini, seakan memberi peringatan keras kepada kita sebagai makhluk yang rakus menghabiskan kekayaan alam titipan ILLAHI di bumi Indonesia tanpa mau berupaya menjaga keseimbangan ekosistem yang telah ada, dan sekarang kita juga yang merasakan akibatnya. Gempa Tasikmalaya telah banyak merenggut nyawa, tanpa pemberitahuan sebelumnya bumi Tasikmalaya diguncang dengan kekuatan berkisar 7,3 Skala Richter telah membuat makhluk diatasnya sekonyong–konyong berhamburan panik mencari perlindungan. Mereka semua takut dengan apa yang namanya maut.

Mungkinkah alam telah keberatan memikul makhluk diatasnya? Ataukah bumi telah tak sanggup lagi menahan beban dosa manusia yang terus diperbuat setiap harinya?

Dan tidak kalah dashyat Lindu (jawa.red) yang memporak – porandakan bumi minang. Dengan guncangan sekitar 7,6 Skala Richter sudah cukup membuat banyak bangunan kokoh di kota Padang dan sekitarnya yang berdiri megah ambruk rata dengan tanah.

Banyak harta dan nyawa hilang tertimbun reruntuhan. Sungguh tidak terbayangkan bentuk para anak manusia yang berada dibawah reruntuhan gedung tersebut. Siapakah yang harus bertanggung jawab dengan musibah yang tak bosan menyapa negeri ini? Mengapa bencana gempa datang bersahutan bak ayam jantan di senja hari?

Malam–malam ini aku coba terus mengasah iman tuk mempertajam kepekaan batin guna memahami fenoma alam yang terjadi di negeri ini, membayangkan hijrah dari Tasikmalaya – Padang atau sebaliknya untuk menelusuri penyebab gempa yang terjadi pada hari yang sama(rabu.red) dan bahkan jam kejadian serta skala berkekuatan yang hampir sama namun terjadi ditempat yang berbeda.

Terkadang muncul pikiran bahwa bencana ini adalah rekayasa manusia yang sedang mengadakan percobaan di dasar laut tuk kepentingan perkembangan teknologi. Sudah tentu bukan golongan orang biasa sebagai pelakunya, mungkin mereka para penguasa negeri adi daya yang mempunyai dana dan kekuatan untuk menteror negeri ini. Ada pula terbersit angan bila Allah sedang menguji mu’min di negeri ini, menyeleksi umat yang pantas tuk menempati bumi Padang dan Tasikmalaya.

Bahkan sekilas hadir su’udzon dalam benak aku bahwa ini semua karena ulah umat manusia yang tidak lagi memperbanyak syukur kepada Allah atas karunia pada alam negeri ini. Sehingga pantas bila musibah ini harus kita tanggung bersama akibat ulah kita juga sebagai warga negara yang terus berupaya melupakan tuntunan syariat dan mengutamakan keserakahan.

Mari Tengok berita di media masa, masih ada oknum yang memanfaatkan moment pasca bencana ini untuk memperkaya diri sendiri. Tarif biaya transportasi yang semestinya diringankan bagi masyarakat yang hendak dan atau dari daerah Padang dan sekitarnya justru melangit 2 sampai 3 kali lipat. Bahan bantuan yang belum tersalurkan dengan dalih kesulitan untuk menjangkau lokasi.

Para pejabat yang masih disibukkan dengan agenda serah terima kekuasaan. Para artis yang bingung dengan kawin cerai ala dunia Holywood. Benar – benar negeri ini sedang dilanda krisis moral baik tingkat elite negara hingga masyarakat jelata, negeri yang terus menyakiti para ulama umat dengan tuduhan teroris bangsa, negeri yang telah melupakan jati diri sebagai negeri dengan prosentase berpenduduk muslim terbesar di dunia yang seyogyanya menerapkan syariat Islam dalam mengatur kehidupan warganya.

Aku berdoa semoga Allah tetap bersama kita umat manusia yang masih istiqomah dalam kondisi negeri yang semakin menyesakkan dada ini. Karena sesungguhnya dibalik semua peristiwa ada hikmah yang ingin disampaikan-Nya pada kita penganut Rosulullah SAW, dan setelah kesulitan itu telah disiapkan jalan mudah oleh Allah untuk kita yang sabar. Marilah aku, engkau dan kamu semuanya kembali merajut iman dan taqwa dalam upaya mengembalikan peradaban Islam yang mulia yang telah dibuktikan oleh nabi Muhammad SAW dan para khulafaur. Dan jadilah kita kekasih Allah SWT. Amin (Zn)


Last Updated ( Tuesday, 06 October 2009 07:23 )
 
Semua Akhlak Baik Bersumber dari Sabar
Written by Imam Nawawi    Tuesday, 29 September 2009 08:43    PDF Print E-mail
Ibarat burung, manusia beriman itu memiliki dua sayap. Sayap kanannya adalah syukur, sedang sayap kirinya adalah sabar.


Jalan yang kita lalui dalam hidup ini tidak selamanya mulus. Sesekali kita menghadapi jalan berkelok, mendaki, dan menurun. Kadang pula kita dapati jalan yang sempit, berlubang, bahkan penuh dengan onak dan duri.

Adalah lumrah jika dalam hidup ini sesekali kita menangis dan bersedih. Di saat yang lain kita tertawa dan bahagia. Suatu saat kita merayakan kemenangan, tapi di saat yang lain kita meratapi kekalahan. Suatu waktu kita mendapat nikmat, tapi di waktu yang lain kita mendapat musibah. Inilah dinamika kehidupan.

Semua dinamika itu adalah sunnatullah yang berlaku bagi setiap manusia, tak terkecuali para Nabi dan kekasih-Nya. Para Nabi dan Rasul adalah orang-orang yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta'ala (SWT). Akan tetapi justru kita dapati mereka adalah manusia yang paling banyak mendapatkan cobaan dan ujian.

Di antara mereka ada yang hidup miskin, serba kekurangan, penuh derita, dan sakit-sakitan. Mereka harus hidup penuh tantangan dan perjuangan. Para kekasih Allah SWT ini justru tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang kokoh dan kuat karena senantiasa ditempa oleh berbagai masalah, bahkan musibah. Karenanya di antara mereka ada yang mendapat gelar Ulul ’Azmi, orang-orang yang kesabarannya luar biasa.

Syukur dan Sabar

Orang-orang beriman yang mengikuti risalah para Nabi pun hendaknya bersyukur ketika mendapat nikmat, dan bersabar ketika menghadapi musibah. Ibarat burung, manusia beriman itu memiliki dua sayap. Sayap kananya adalah syukur, sedang sayap kirinya adalah sabar.

Dengan kedua sayap itu burung-burung tersebut dapat terbang tinggi ke angkasa, melesat cepat ke pelbagai penjuru dunia, dan dapat mendarat dengan selamat. Bayangkan jika salah satu sayapnya patah, burung-burung itu akan terbang oleng, dan akhirnya jatuh.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) bersabda:


"Sungguh menakjubkan perkaranya orang yang beriman, karena segala urusannya adalah baik baginya. Dan hal yang demikian itu tidak akan terdapat kecuali hanya pada orang mukmin: Yaitu jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan yang terbaik untuknya. Dan jika ia tertimpa musibah, ia bersabar, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan hal terbaik bagi dirinya." (Riwayat Muslim)

Begitu pentingnya masalah sabar dalam menuntun kehidupan manusia hingga Allah SWT menyebutnya dalam al-Qur`an tidak kurang dari 90 kali. Dan, semua bisa didapati pada ayat yang berbeda-beda.

Demikian juga Rasulullah SAW perlu mengulang-ulang penyebutan masalah sabar ini sehingga kita bisa mendapatinya dalam berbagai riwayat dengan latar belakang yang beraneka ragam.

Teladan Sabar

Sabar menurut istilah adalah teguh hati tanpa mengeluh ketika ditimpa musibah. Atau, dalam pengertian yang lebih dalam lagi, sabar adalah tahan menderita ketika menghadapi sesuatu yang tidak disukai dengan sikap ridha, ikhlas, serta berserah diri kepada Allah SWT.

Nabi Yusuf Alaihissalam (AS) adalah satu di antara para Nabi yang kesabarannya sangat teruji. Dalam al-Qur`an hanya ada satu surat panjang yang sejak ayat pertama hingga ayat terakhir hanya menceritakan satu orang secara utuh. Surat itu adalah surat Yusuf.

Sebelum cerita tentang Yusuf, surat itu diawali dengan kalimat, ”Ini adalah sebaik-baik kisah.” Sedang di akhir ceritanya diulang kalimat yang sama, ”Yang demikian itu adalah sebaik-baik kisah.”

Satu hal yang bisa kita ambil dari kisah Nabi Yusuf adalah sikap sabar saat dalam keadaan lemah, yakni ketika kakak-kakaknya melakukan tindakan brutal dan kriminal atasnya. Sedangkan pada saat berkuasa dan mampu membalas, dia tetap bersabar dengan memberi maaf atas kesalahan mereka.

Dalam kisah Nabi Yusuf juga bisa diambil hikmah bahwa siapa saja yang tahan (bersabar hati) untuk tidak mengambil sesuatu yang sangat diinginkannya dalam keadaan haram, maka dia akan mendapatinya dalam keadaan halal.

Allah SWT berfirman:


Berlaku sabarlah, karena sesungguhnya janji Allah itu benar. Janganlah engkau digoncangkan oleh orang-orang yang tidak yakin. (Ar-Ruum [30]: 60)

Manifestasi Iman

Sabar memang erat kaitannya dengan keyakinan. Orang yang beriman dan yakin terhadap balasan Allah SWT tentu akan bersikap sabar dan menahan diri. Mereka tidak memaksakan diri, sebab mereka yakin bahwa di balik kemauannya ada kemauan Allah SWT yang lebih besar dan lebih benar. Di balik kemampuannya, ada kemampuan yang lebih perkasa dari kemampuan siapapun juga. Di balik semua tindakan dan perbuatan manusia ada pembalasan yang berupa pahala dan siksa.

Rasulullah SAW bersabda:


Sabar itu merupakan separuh iman (Riwayat Abu Na’im)

Dalam riwayat Thabrani, Rasululllah SAW juga mengatakan bahwa sabar itu satu perbendaharaan dari berbagai perbendaharaan surga (ash-shabru kanzun min kunuuzil jannah). Dan ketika beliau ditanya, ”Apakah iman itu?” Beliau menjawab, ”Sabar dan pemurah.”

Jika sabar merupakan manifestasi iman, bahkan sabar merupakan totalitas iman, maka dengan sendirinya sabar itu dapat diimplementasikan dalam seluruh segi kehidupan. Sabar tidak saja dapat diterapkan pada saat menghadapi bencana, musibah, atau pada saat-saat sulit dan susah, tapi sabar dapat digunakan untuk menggapai sukses dan bahagia. Sabar juga dapat diterapkan dalam keadaan lapang, juga dalam keadaan berkelimpahan.

Inti Akhlak

Sabar, pada dasarnya adalah inti dari akhlaqul karimah (akhlak yang baik). Semua bentuk akhlak mulia bermula dan didasari sifat dan sikap sabar. Iffah (menjaga kehormatan diri), misalnya, adalah sikap sabar menahan nafsu perut dan nafsu seksual. Orang yang bersabar dan kuat menahan godaan dua nafsu tersebut dianggap telah memiliki sifat iffah.

Demikian juga zuhud. Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya. Namun, Allah SWT dan Rasulnya mengajarkan agar orang kaya dapat menahan diri dari sikap bermewah-mewah. Orang yang sabar dan bisa menahan diri dari sikap bermewah-mewah saat dikaruniai kekayaan itulah yang disebut zuhud. Jadi, zuhud itu bagian dari sabar.

Tak berbeda dengan sifat hilm (santun atau lemah lembut) yang juga merupakan cabang dari sabar. Orang yang memiliki sikap hilm, adalah mereka yang sabar dan dapat menahan diri pada saat marah.

Contoh lain, sikap tasamuh atau toleransi. Siapakah mereka itu? Mereka adalah orang yang bersabar, lapang dada, dan dapat menahan diri saat menghadapi lawannya.

Demikian pula halnya dengan sikap saja’ah, berani. Orang yang dikaruniai sikap saja’ah senantiasa bersabar saat berjuang, menghadapi musuh. Lagi-lagi di dalamnya terdapat sikap sabar.

Sikap qana’ah juga cabang dari sabar. Mereka adalah orang-orang yang sabar dan dapat menahan diri dari godaan untuk meminta-minta. Mereka berprinsip bahwa tangan di atas itu lebih baik dari tangan di bawah.

Akhirnya, sebutlah satu persatu jenis akhlak mulia, maka tak ada satupun di antaranya yang tidak bersumber dari sikap sabar. Tidak salah jika ada ungkapan, barang siapa yang memiliki sifat sabar, maka ia telah menguasai semua akhlaqul karimah.

Dengan demikian, orang yang sabar akan terlepas dari musibah dan selamat dari bencana, sukses meniti hidup, karier dan keluarga, serta bahagia dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman:

Merekalah orang-orang yang mendapat karunia kehormatan dari tuhannya dan rahmat (kasih sayang). Dan mereka adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk. (Al-Baqarah [2]: 157)

Jika Allah SWT sudah memberi karunia berupa kehormatan, lalu melimpahkan pula rahmat dan kasih sayang, ditambahkan pula hidayah, lalu apa lagi yang dicari? Itulah prestasi yang bisa dicapai orang yang sabar. Maka tak heran jika Allah SWT menekankan betul supaya kita betul-betul membangun kesabaran.

Firman Allah SWT:

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu, dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu), dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (Ali Imran [3]: 200)

Wallahu a’lamu bish shawab.

Oleh: Hamim Thohari
(Sekretaris Dewan Syura Hidayatullah)
 

Last Updated ( Tuesday, 29 September 2009 10:45 )
 
PERJALANANKU DIHARI YANG FITRI
Written by Imam Nawawi    Sunday, 27 September 2009 22:38    PDF Print E-mail
Aku kira hari fitri itu orang pada bersemangat berlari ke masjid dan mengumandangkan takbir di sana. Ternyata tidak, justru jalan-jalan dan alun-alun yang jadi pilihan masyarakat kita untuk bergembira ria. Lalu apa arti kemenangan di hari suci itu jika masjid justru merana?

Fitri adalah kata yang sering dimaknai suci atau berarti kembali pada fitrah. Hal ini bertolak belakang dengan pengamatanku selama merayakan hari raya Idul Fitri 1430 H di beberapa tempat family yang aku kunjungi.

Berawal pada malam takbir, malam yang meriah sebagai tanda penutup bulan Ramadhan. Diwarnai gema takbir berkumandang dimana–mana, pawai kendaraan yang terus mengagungkan asma Allah, pesta kembang api turut memeriahkan malam, konser–konser musik bertajuk kemenangan dan masih banyak lagi bentuk–bentuk acara lainnya.

Namun aku tertegun saat berkunjung ke beberapa masjid yang nampak lengang, hanya terdapat beberapa orang setengah baya yang aku prediksi adalah amil zakat fitrah, ditambah beberapa anak kecil yang terus ceria mengumandangkan takbir meski dengan lafaz ala kadarnya.

Aku terus coba mengamati pengunjung masjid hingga waktu larut malam, hampir disemua masjid keadaannya sama, Hanya ada beberapa orang yang datang sambil membawa zakat kemudian bergegas pergi lagi. Mungkin sebagian besar masyarakat telah menitipkan zakat fitrahnya pada family atau tetangga sekitar, sehingga mereka tidak perlu berbondong – bondong ke masjid lagi.

Pertanyaanku, mengapa masjid itu lengang? Meski ada beberapa masjid yang juga ramai dengan kegiatan penutup bulan Ramadhan, dan coba lihatlah acara konser bertajuk kemenangan dipadati manusia, lihatlah jalanan yang diramaikan pawai tanpa mengindahkan hijab antara ichwan dan achwat, pesta kembang api yang sudah tentu membakar dana tidak sedikit dan hal lain yang perlu kita evaluasi bersama terkait perayaan malam Idul Fitri, inilah potret kebudayaan negeri yang perlu segera kita benahi secara menyeluruh dengan bersama – sama bila ingin menuju peradaban Islami.

Dan ketika fajar menyongsong hari, masih saja lengang masjidku tercinta. Adzan Shubuh pun bersahutan, seharusnya sebagai pertanda umat Islam berbondong–bondong melaksanakan kewajibannya sholat Shubuh berjamaah di masjid.

Tetapi kenyataannya adalah masjid itu mlompong, hanya beberapa orang yang lagi–lagi telah berumur senja yang sudi bergegas ke Baitullah. Kebanyakan masyarakat enggan ke masjid mungkin karena memilih sholat di rumah atau mungkin sibuk mempersiapkan kondisi rumah untuk menyambut tamu ketika Riyadinan (acara bersalam–salaman, saling mengunjungi setelah sholat ied).

Hal yang memprihatinkan bila kondisi seperti itu masih terus dibudidayakan, hanya untuk 10–15 menit berjamaah di masjid saja sulit, sedangkan untuk membuat kue, membersihkan rumah, menyetrika baju, itu semua dipersiapkan berjam–jam bahkan semalaman. Adakah kebiasaan ini pernah dicontohkan pada Zaman Rosulullah?

Nah marilah kita bangun paradigma mensyukuri nikmat di senja hari dengan baik dan benar sesuai tuntunan syariat agar sambutan kita pada Idul Fitri bernilai ibadah.

Hal yang menggembirakan ketika aku tidak bisa mendapat shof terdepan untuk sholat ied berjamaah, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat bersemangat untuk melaksanakan sholat ied dengan berjamaah. Namun yang harus digarisbawahi adalah ceremonial ketika usai sholat ied, berbaurnya jamaah di sepanjang jalan atau rumah– rumah untuk saling bersalam – salaman melebur dosa.

Fenomena yang mungkin berdasar pada hadits yang sempat aku rekam dalam angan yang insya Allah berbunyi, “Tidaklah dua orang saling bertemu lalu keduanya berjabat tangan, melainkan akan diampunkan dosa keduanya  sebelum mereka berpisah”. (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah).

Bila hari ini adalah hari dimana kita akan dibersihkan dari dosa, bukankah berjabat tangan selain muhrim adalah dosa? dan bagaimana kita akan bersih dari dosa jika sehari sudah sekitar satu desa orang yang bukan muhrim menggenggam tangan kita? Mulai dari balita, anak – anak, remaja, orang dewasa hingga kakek nenek saling bertemu dan bersalaman,  dan tidak jarang ada yang membumbui pertemuan tersebut dengan cipika– cipiki baik sejenis atau dengan lawan jenis tanpa mengindahkan yang namanya hijab, seakan–akan hari ini Allah memberi dispensasi untuk hijab.

Di hari yang seharusnya Fitri tersebut, ternodai oleh tontonan amoral pasangan manusia yang sedang kasmaran. Dengan dalih ingin berkunjung kerumah sanak family, banyak para remaja yang berpasangan dan aku yakin belum resmi hijabnya bercengkrama ria memadati tempat–tempat tongkrongan, tempat wisata, sudut–sudut kota, dan daerah yang dianggap mereka romantis.

Layaknya bumi sendiri mereka berbuat tanpa peduli sekelilingnya, dan parahnya lagi ternyata ada beberapa orang tua yang bangga jika mengetahui anaknya pada hari itu bepergian tidak lagi sendiri alias jomblo. Sungguh ironis umat Islam di negeriku.

Sebagai penutup cerita mudik, aku coba berjalan mengamati pemandangan keluar kota atau lain daerah dengan harapan agar menemukan peradaban yang bisa menjadi literature kisah hidup. Semuanya hampir sama baik bentuk acara maupun kegiatannya. Hanya mungkin sedikit perbedaan semisal waktu untuk beramah–tamah tidak langsung pada pagi hari setelah sholat ied, melainkan dilakukan malam hari setelah senja terbenam diufuk barat.

Demikian itu adalah fakta yang dapat terungkapkan dan aku yakin hal tersebut telah mengakar di masyarakat kita terutama pedesaan. Bagaimanakah seyogyanya orang–orang yang telah diberi pemahaman lebih mengenai syariat untuk menyikapi kondisi seperti ini?

Tanggungjawab telah didepan mata. Apakah berlebihan jika aku memandang ini sebagai pembodohan peradaban? Bagaimana tidak, iman yang terasah dan hati yang terbasuh dalam sebulan tidak berpengaruh pada sikap kita di hari Fitri. Menyedihkan lagi karena banyak mereka yang meninggal dalam kecelakaan ketika asyik dengan celebrate hari raya ini, sudah cukupkah bekal mudik mereka sebagai pengganti bekal di alam kubur?.

Jadilah ini bahan renungan kita semua sehingga kita dapat mengambil jalur hidup yang benar sesuai tuntunan syariat. Dan, untuk mewujudkan itu semua mari kita jadikan masjid sebagai basis gerakan umat Islam, bukan televisi, alun-alun, konser musik atau pun jalan-jalan.

Semoga Allah mengampuni kelalaian kita dan meridhoi kita untuk ikut andil bagian dalam upaya mengembalikan kejayaan Islam. Amien(Zn)

(www.zenfin.co.cc)

Last Updated ( Sunday, 27 September 2009 22:51 )
 
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  Next 
  •  End 
  • »


Page 1 of 5

Berita Global

Berhenti Merokok Bisa Bikin Sabar

Hidayatullah.com—Anda termasuk tipe orang pemarah atau temperamental? Nah, mulailailah berh [ ... ]


Berita Lainnya

Berita Islam

Ulama-ulama Nusantara yang Sudah Mendunia

Mereka umumnya menghabiskan hidupnya dengan mengajar di Mekah, sebagian lagi pulang ke Indonesi [ ... ]


Berita Lainnya

Teknologi

eBook Gusur Buku Cetak di AS

Hidayatullah.com--Data baru menunjukkan bahwa buku elektronik atau eBook untuk pertama k [ ... ]


Berita Lainnya

Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).

Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.

Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.

Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.