Opini
Membongkar Konsep “Evolusi Syariat” An-Na’im
Written by Imam Nawawi    Monday, 19 July 2010 00:56    PDF Print E-mail

Teori an-Na’im di samping berbeda dengan pandangan jumhur ulama, juga terlihat sangat mentah, dangkal dan prematur

Oleh: Shohibul Anwar*

Abdullahi Ahmed an-Na’im, seorang tokoh Islam liberal dari Sudan yang sangat giat  menyebarkan ide dekonstruksi syariat. Gagasannya memberi pengaruh kuat, kalangan akademisi di kampus IAIN dan UIN. Ia memperoleh gelar doktor dari Universitas Edinburgh pada 1976 dan kini menjadi Guru Besar Hukum di Fakultas Hukum Emory University, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat.

Konsep reformasi syariat an-Na’im dimaksudkan untuk menjawab kebuntuan syariat Islam dalam menghadapi discourse kontemporer yang meliputi konstitusionalisme modern, hukum pidana, hubungan internasional modern dan hak asasi manusia. Dalam empat bidang hukum publik tersebut, menurut an-Na’im, syariat Islam tidak mungkin bisa diterima nalar publik manusia modern. Karena itu penerapan syariat Islam pada masa sekarang ini, akan menimbulkan problem serius.

Di sisi lain, an-Na’im melihat bahwa hukum publik yang telah diimplementasikan dengan baik di negara-negara Barat, patut dijadikan standar ideal untuk diadopsi di dunia Islam karena merupakan hasil pencapaian tertinggi manusia modern dewasa ini. Agar bisa diterima kaum Muslimin, hukum publik Barat tersebut harus dicarikan basis pijakannya dari ajaran Islam itu sendiri.

Untuk mengatasi problem tersebut, an-Na’im mengajukan konsep perubahan dalam hukum publik di negara-negara Islam yang disebut evolusi syariat. Ia adalah suatu pengujian secara terbuka terhadap isi Al-Quran dan al-Sunnah yang melahirkan dua tingkat atau tahap risalah Islam, periode awal Makkah dan berikutnya Madinah.

An-Na’im menyimpulkan bahwa ayat-ayat makkiyyah membawa tema dan misi yang fundamental dan abadi: tanpa diskriminasi, melintasi batas dimensi waktu dan tempat. Sedangkan ayat-ayat madaniyyah membawa misi sementara, diturunkan untuk masyarakat tertentu sesuai dengan kondisi tertentu.

Berdasarkan situasi dan kondisi masyarakat abad VII, ayat-ayat madaniyyah dijadikan basis legislasi hukum Islam, sementara ayat-ayat makkiyyah – dengan menggunakan naskh - ditunda pelaksanaannya. Naskh dipahami an-Na’im sebagai menunda  berlakunya suatu ayat karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan ayat tersebut untuk diaplikasikan, dan ayat tersebut akan fungsional kembali bila situasi dan kondisi memungkinkan.

Situasi dan kondisi abad ini telah berubah, ayat-ayat madaniyyah tidak lagi aplikatif, sementara ayat-ayat makkiyyah mendesak untuk diterapkan. Maka dengan menggunakan konsep naskh yang dibalik prosesnya, ia melakukan generalisasi: ayat-ayat makkiyyah me-naskh ayat-ayat madaniyyah. Ayat-ayat makkiyyah sudah saatnya difungsikan kembali sebagai basis legislasi syariat yang baru. Di atas basis legislasi baru itu, dibangun versi hukum publik Islam yang sesuai dengan nilai-nilai modern  yang tidak lain adalah pencapaian masyarakat Barat saat ini

Telaah Kritis

Ada dua persoalan yang harus dikritisi dari gagasan an-Na’im, yaitu konsep makkiyyah-madaniyyah dan konsep naskh. Keduanya terkait dengan persoalan penafsiran Al-Quran dan perumusan metodologi ushul fiqh.

Konsep makkiyyah-madaniyyah merupakan pembahasan yang penting karena menyangkut bagaimana mamahami Al-Quran secara benar. Berbagai bukti telah menunjukkan bahwa munculnya beberapa penyimpangan pemahaman terhadap  sebagian ayat Al-Quran terjadi karena jauhnya pemahaman tersebut dengan pijakan sejarah pewahyuan, baik ashbaab al-nuzuul (sebab turunnya) maupun tartiib al-nuzuul (urutan turunnya) wahyu.

Dalam bidang-bidang tersebut, para ulama telah melakukan kajian yang sangat komprehensif dan mendalam. Ada tiga konteks dalam melihat makkiyyah-madaniyyah, yaitu konteks tempat, khithaab, dan waktu.

Yang pertama, makkiyyah-madaniyyah dibedakan berdasarkan tempat turunnya. Makkiyyah merujuk kepada ayat-ayat yang turun di Makkah, dan madaniyyah adalah ayat-ayat yang turun di Madinah. Kedua, dibedakan berdasarkan khithaab (objek wahyu). Makkiyyah adalah ayat-ayat yang turun kepada penduduk Makkah, sedangkan madaniyyah adalah ayat-ayat yang turun kepada penduduk Madinah. Ketiga, waktu turunnya.. Makkiyyah adalah ayat-ayat yang turun sebelum hijrah, dan madaniyyah adalah ayat-ayat yang turun sesudah hijrah. Dari ketiganya, konteks waktu ini yang paling relevan dan paling populer.

Berbeda dengan an-Na’im, tak satupun ulama dari dulu sampai sekarang yang memandang makkiyyah-madaniyyah sebagai dua unit wahyu yang terpisah dan tidak saling terkait apalagi mengatakan yang satu lebih utama dari yang lain. Pembagian fase makkiyyah-madaniyyah justru menunjukkan keterkaitan yang utuh antara keduanya. Ayat-ayat makkiyyah turun lebih dulu dengan karakteristik khusus. Tema-temanya menjadi dasar dan pondasi bagi turunnya ayat-ayat madaniyyah  yang memiliki karakteristik tema yang khas pula. Persoalan-persoalan tauhid, kabar gembira tentang surga dan ancaman neraka, kisah-kisah umat terdahulu menjadi pondasi keimanan yang kuat bagi umat Islam untuk menegakkan diin sebagai sistem kehidupan  pada periode Madinah. Ayat-ayat madaniyyah tidak akan aplikatif manakala ayat-ayat makkiyyah tidak turun lebih dahulu.

Persoalan naskh dalam kajian uluum Al-Quran maupun ushuul al-fiqh masih debatable dan kontroversial. Pengertian naskh yang umum dikenal kaum Muslimin adalah proses penghapusan hukum syar’i yang telah ada untuk kemudian digantikan dengan hukum syar’i yang baru berdasarkan dalil syar’i  yang datang kemudian. Yang patut untuk kita perhatikan adalah walaupun sebagian besar ulama mendukung konsep naskh, tetapi mereka menetapkan syarat yang ketat untuk mengaplikasikannya, yaitu:

a. Hukum yang diganti tidak diikuti oleh ungkapan yang menunjukkan atas berlakunya hukum tersebut selama-lamanya (abadi).

b. Hukum yang diganti (mansuukh) tidak termasuk masalah-masalah yang telah disepakati oleh para ulama atas kebaikan atau keburukan masalah-masalah tersebut.

c. Nash yang mengganti (naasikh) turunnya harus lebih akhir dari nash  yang diganti (mansuukh).

d. Kedua nash (naasikh dan mansuukh) benar-benar sudah tidak bisa dikompromikan.

Dari sini dapat diketahui bahwa naskh merupakan proses yang rumit. Dibutuhkan kejelian, kecerdasan dan kerja keras untuk mengaplikasikan berbagai teori penafsiran untuk meneliti apakah suatu ayat benar-benar tidak bisa dikompromikan sehingga terpaksa ditempuh jalan naskh. Juga perlu menempuh berbagai cara dengan mengaplikasikan berbagai teori penderivasian hukum, sehingga menghasilkan formulasi hukum yang utuh dan komprehensif.

Teori an-Na’im di samping berbeda dengan pandangan jumhur ulama, juga terlihat sangat mentah, dangkal dan prematur. Tidak terlihat suatu upaya serius untuk memahami Al-Quran secara utuh dan mendalam. Akibatnya, tentu saja melahirkan kesimpulan yang gegabah dan sulit dipertanggungjawabkan. Bagi an-Na’im, barangkali, apapun teorinya yang penting hukum publik syariat harus didekonstruksi agar hukum Barat bisa dijadikan basis legislasi baru di negara-negara Islam. Hal ini seperti biasa dilakukan kaum orientalis ketika mereka mengkaji Islam.

Framework di atas hanyalah salah satu dari sekian framework kajian orientalis. Berbeda bidang kajian berbeda pula frameworknya, dan berbeda periode berbeda pula teknik dan metode kajiannya, tetapi tetap dengan semangat yang sama. Bisa diduga, an-Na’im dalam proyek dekonstruksi syariatnya sedang mengaplikasikan framework-framework tersebut.

*)Penulis master dalam bidang pemikiran Islam, tinggal di Surabaya

 
Teror Tabung Gas
Written by Imam Nawawi    Friday, 16 July 2010 23:49    PDF Print E-mail

 

Pemerintah terkesan "gagap" mengatasi peristiwa ledakan tabung gas yang marak terjadi di berbagai daerah di tanah air. Indikasinya dapat terlihat dari belum adanya investigasi serius dan menyeluruh untuk mengatasi hal itu.

Oleh : Zainal Arifin*


Densus 88 terbilang sukses dalam berburu teroris, applause dari negara-negara tetangga silih berganti diterima kedutaan RI di beberapa negara terkait sukses tersebut. Ironisnya, di Indonesia masih saja sering terjadi ledakan-ledakan yang tak kalah dasyatnya dengan bomb para teroris itu. Ledakan yang juga meluluh lantakan bangunan dan telah banyak merenggut korban, baik harta maupun nyawa. Maraknya ledakan tabung gas LPG (elpiji) yang belakangan ini mengguncang beberapa tempat di negeri ini, seakan-akan menjadi momok baru bagi masyarakat khususnya para ibu rumah tangga.

Kita tentu masih ingat kontroversi terkait program konversi minyak tanah ke gas LPG beberapa waktu lalu, pemerintah dengan mantab dan lantang menyatakan bahwa program konversi akan berlangsung dengan sukses. Program yang diharapkan dapat menghemat pengeluaran anggaran negara yang tersedot oleh minyak tanah sehingga anggaran tersebut bisa dialihkan ke program pemerintah lainnya. Meski demikian gamblangnya pemerintah menjelaskan maksud dan tujuan program tersebut, masyarakat ketika itu banyak yang tidak setuju, karena merasa ada konspirasi dari para pejabat negeri ini terkait program konversi tersebut.

Dan semuanya telah dijawab seiring berjalannya waktu, konspirasi itu semakin nyata setelah banyak kejadian ledakan tabung gas LPG yang dibagikan secara gratis oleh pemerintah. Dengan berjuta dalih, pemerintah senantiasa “menyalahkan” masyarakat (sebagai konsumen) pengguna gas LPG. Mulai dari tuduhan perangkat gas LPG yang bukan SNI, kecerobohan masyarakat saat menggunakan gas LPG, serta penggantian selang karet dengan selang air, sampai masalah penggantian regulator gas LPG dengan yang ada puterannya untuk kepraktisan. Semua itu banyak dilakukan masyarakat tanpa berkordinasi dengan pihak yang bersangkutan, yang dilegalisasi pemerintah. Anehnya, bukankah masyarakat menerima satu paket konversi berisi kompor, selang dan tabung elpiji 3 kg dari pemerintah?Lalu, mengapa masyarakat yang telah jadi korban justru kini disalahkan pula?

Inilah aroma ”busuk” yang dapat kita rasakan bersama sebagai hasil akal-akalan pejabat pemerintah. Para pembuat kebijakan yang dengan perlahan namun pasti kian mencekik ruang kesejahteraan rakyat sipil. Adanya program konversi tersebut telah melambungkan harga minyak tanah yang telah langka, disaat masyarakat telah bergantung dan dipaksa memakai gas LPG, kini mereka dihadapkan dengan kualitas perangkat gas LPG yang memprihatinkan. Banyaknya aksesoris gas LPG yang palsu dan tidak layak pakai bisa jadi sebagai dampak ”budaya” suap dan korupsi pejabat negeri ini. Coba hitung berapa banyak telah ditemukannya lapak-lapak penjual tabung ilegal, hasil selundupan. Beredarnya aksesoris gas LPG yang tidak berstandar dikalangan masyarakat. Boleh sajakan bila disimpulkan hal ini dapat terjadi dan langgeng karena mendatangkan keuntungan bagi beberapa rekening pejabat pemerintah kita?

Renungkan firman Allah Swt di dalam Al Quran surat Faathir ayat 40 yang artinya: Katakanlah "Terangkanlah kepada-Ku tentang sekutu-sekutumu yang kamu seru selain Allah. Perlihatkanlah kepada-Ku manakah dari bumi ini yang telah mereka ciptakan ataukah mereka mempunyai saham dalam langit atau adakah Kami memberi kepada mereka sebuah Kitab sehingga mereka mendapat keterangan-keterangan yang jelas daripadanya? Sebenarnya orang-orang yang zalim itu sebahagian dari mereka tidak menjanjikan kepada sebahagian yang lain, melainkan tipuan belaka".

Mestinya pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap peredaran dan kualitas dari paket gas LPG yang dibagikan gratis pada masyarakat terutama tabungnya. Pemerintah harus melakukan evaluasi ulang secara menyeluruh terkait program konversi yang telah merenggut banyak nyawa. Diantaranya proses pengadaan, penyaluran, pengisian dan kualitas tabung gas. Serta perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan perangkat gas LPG yang baik dan aman. Bukan malah menjadikan program ini sebagai lahan proyek korupsi baru demi gendutnya rekening pribadi.

Presiden harus bertanggung jawab

Kembali pada korban ledakan gas LPG, sudah seyogyanya mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. Jika Presiden kita bisa berduka cita pada korban ledakan bomb para teroris meski mereka warga asing, sepantasnyalah Presiden juga prihatin dan mengambil tindakan cerdas untuk mengusut tragedi beruntun ledakan tabung gas LPG yang entah sampai kapan akan berakhir. Karena secara langsung program konversi tersebut menjadi tanggung jawab Presiden yang telah mengadakan program ini disaat masa pemerintahan kabinetnya. Itupun jika program konversi minyak tanah ke gas LPG ini, benar-benar tidak ada scheming dari suatu golongan/ pihak tertentu.

Bisa dibilang sekarang aparatur pemerintah masih angin-anginan dalam menanggulangi bertambahnya korban dari ledakan gas LPG. Sebagaimana pernyataan Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi yang mengatakan bahwa pemerintah terkesan "gagap" mengatasi peristiwa ledakan tabung gas yang semakin marak terjadi di berbagai daerah di tanah air. Indikasinya dapat terlihat dari belum adanya investigasi serius dan menyeluruh untuk mengatasi hal itu, (ANTARA: Senin, 5 Juli 2010).

Tragedi ledakan tabung gas LPG merupakan musibah nasional karena telah terjadi hampir merata di setiap daerah. Namun mengapa sampai detik ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait pihak yang bertanggung jawab, bukankah ini program unggulan pemerintah? Seharusnya ada dana santunan atau apapun bentuknya yang diterima keluarga korban sebagai kopensasi meski itu tidak sebanding dengan harga satu nyawa. Apa mungkin ini ulah teroris yang menggunakan jurus baru agar tidak terendus Densus 88? Dalang teroris yang mungkin sengaja diadakan sebagai pengalih wacana public demi pembentukan opini masyarakat akan keberadaan pahlawan kesiangan.

Sungguh melelahkan hati ketika kita terus mengikuti perkembangan problematika bangsa yang menggelinding bagai bola salju. Coba renungkan, mulai kasus beredarnya video mesum, kasus kekerasan pada pelajar, penculikan anak dibawah umur, kerusuhan antar kelompok, maraknya makelar kasus, gonjang-ganjing rekening gelap pejabat pemerintah, sengketa tanah, buruknya sarana-prasarana transportasi, terpuruknya prestasi negeri utamanya bidang olahraga, melambungnya harga barang-barang, serta masih banyak lagi skandal anak negeri yang begitu miris untuk dipikirkan. Pertanyaannya, semua itu terjadi karena SDM kita yang rendah atau rekayasa sekelompok orang untuk merusak tatanan norma kehidupan bangsa Indonesia?

Kompleksitas permasalahan nasional yang sangat membutuhkan mediasi dari kita semua, demi menjernihkan suasana negeri dan mengangkat kembali martabat bangsa yang telah terseok-seok dalam dekade belakangan ini. Tidak hanya Densus 88 yang bekerja memburu teroris, kita juga semestinya andil bagian dalam perburuan tersebut. Karena ternyata negeri kita telah disesaki tukang teror yang begitu beragam. Teroris yang tidak hanya pandai merakit bomb, tapi juga lihai menilap uang rakyat, pandai mengadu domba, mahir merekayasa perkara, serta senantiasa menebarkan racun dalam paradigma kaum intelektual kita agar tak ada lagi ideologi dalam dirinya, demi tujuan untuk menggadaikan negeri ini kebudayaan liberal. Waspadalah!!!!!

 

*Ketua Syabab Hidayatullah Trenggalek

 

Last Updated ( Friday, 16 July 2010 23:55 )
 
Kritik terhadap Metode Studi Al-Qur’an Liberal
Written by Imam Nawawi    Wednesday, 14 July 2010 00:47    PDF Print E-mail

Pemikiran destruktif dan dekonstruktif ini perlu diluruskan. Agar tidak menjadi virus liar

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi*

AL-QUR'AN adalah firman Allah yang Mahasuci (al-Quddus). Ia dibawa turun oleh malaikat Jibril: malaikat yang menjadi kepercayaan Allah (al-ruh al-amin). (Qs. al-Syu’ara’ [26]: 193-194) lagi suci (ruh al-quds) (Qs. al-Baqarah [2]: 97-98). Dia diutus oleh Allah untuk membawa Al-Qur’an ke dalam qalb (hati) Rasulullah s.a.w. Oleh karenanya, siapa yang memusuhi Jibril, maka dia kafir dan Allah menjadi “musuhnya”. (Qs. al-Baqarah [2]: 96-97). Karena Al-Qur’an berasal dari Allah yang Maha Suci; dibawa turun oleh malaikat Jibril yang suci; kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad yang suci, maka Al-Qur’an adalah “Kitab Allah yang Suci”.

Dan umat Islam seluruh dunia meyakini bahwa Al-Qur’an adalah “Kitab Suci”. Anehnya, masih saja ada sarjana Muslim yang tidak rela kaum Muslimin meyakini Al-Qur’an sebagai kitab suci agamanya (Islam). Dengan alasan bahwa Al-Qur’an harus diletakkan dalam “konteks kesejarahan” ketika wahyu ditulis, Al-Qur’an dilucuti dari kesuciannya. (Lihat, Abd Moqsith Ghazali, Luthfi Assyaukanie, dan Ulil Abshar-Abdalla, Metodologi Studi Al-Qur’an [MSA], (Jakarta: Gramedia, 2009, hlm. 3). Ini jelas merupakan satu ide asing (dakh’l) dan murni gaya orientalis dalam melucuri sakralitas Al-Qur’an. Karena mereka mengira bahwa yang menjadikan Al-Qur’an itu suci adalah “konteks sejarah”, bukan Allah ataupun Nabi Muhammad. Untuk itu, pemikiran destruktif dan dekonstruktif ini perlu diluruskan. Agar tidak menjadi virus liar yang menggerogoti keyakinan umat Islam yang sudah “berurat-berakar” dalam ‘nadi keimanan’ mereka. Berikut ini akan dijelaskan kekeliruan pandangan mereka mengenai sakralitas Al-Qur’an.

Masalah Kitab, Mushaf, dan Al-Qur’an

Salah satu nama Al-Qur’an yang ada adalah al-Kitab, karena ia merupakan kitab yang tertulis. Ini pun diakui oleh penulis MSA, karena menurut mereka Al-Qur’an menyebutkannya dalam banyak ayatnya. Meskipun jelas ayat-ayatnya yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu al-Kitab, mereka tetap “menolak”. Malah berdalih bahwa yang dimaksud oleh Al-Qur’an adalah “tulisan” secara umum. Menurut mereka, hal itu tidak merujuk kepada satu kesatuan kitab suci utuh. Alasan mereka: Karena pada masa Nabi hidup, “sangat tidak masuk akal” membayangkan sebuah kitab suci yang utuh, karena kelengkapan wahyu sangat bergantung kepada usia Nabi. (MSA, hlm. 9).

Apa yang mereka tulis di atas jelas sekali “kerancuannya”. Pertama, menolak firman Allah bahwa Al-Qur’an adalah al-Kitab. Padahal dalilnya sangat jelas. Misalnya dalam Qs. al-Baqarah [2]: 2. Karena kata al-Kitab dalam Qs. 2: 2 ini adalah Al-Qur’an. Karena menurut Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, murid Muhammad Abduh (w. 1905), maksud dari al-Kitab adalah “satu kitab” yang dikenal oleh Nabi Muhammad. Dan kitab ini, tegas Ridha, mencakup segala hal yang dibutuhkan bagi para pencari kebenaran (Ïullab al-haqq), petunjuk (al-hidayah), dan bimbingan (al-irsyad) dalam setiap lini kehidupan dunia dan bekal akhirat. Maka Qs. 2: 2 mengisyaratkan itu semua.

Kedua, apakah tidak mungkin kitab itu ada pada zaman Nabi Muhammad? Atau, apakah kitab suci itu harus utuh dulu baru kemudian absah dan valid disebut al-kitab? Pertanyaan ini dijawab dengan tegas oleh Rasyid Ridha: “Tidak mengapa wujud kitab itu belum ada secara keseluruhan (belum lengkap) ketika waktu diturunkan!” Karena keberadaan sebagian kitab tersebut sudah menjadi bukti valid akan kebenarannya. Karena sebagian Al-Qur’an sudah turun sebelum ayat ini turun. Kemudian Nabi Muhammad diperintahkan untuk menuliskannya.

Bahkan, tambah Ridha, isyarat itu sudah cukup untuk menunjuk kepada surah al-Baqarah. Karena dia benar karena ayatnya diakhir dengan hudan li’l-muttaqan (cukup dan layak menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa). Dan isyarat kepada keseluruhan kandungan al-kitab tersebut ketika turun sebagiannya menegaskan bahwa Allah berjanji kepada Nabi akan melengkapi al-kitab tersebut. Jadi tidak mengapa ketika turun al-kitab tersebut belum ditulis secara utuh. Karena, Anda juga biasa mengatakan: “Saya sedang mendiktekan satu kitab. Atau, kemarilah, akan saya diktekan satu kitab kepadamu!” (Lihat, Rasyid Ridhah, Tafsir al-Manar, 12 Jilid, (Cairo: Dar al-Manar, 1366 H/1947 M, 1: 123). Artinya: buku atau kitab tersebut belum sempurna dituliskan, tapi sudah disebut sebagai kitab.

Jadi, Al-Qur’an adalah al-Kitab. Dan bagi siapa saja yang menelaah kitab-kitab tafsir yang ditulis oleh para ulama kita, tidak akan merasa aneh – apalagi menganggap tak masuk akal – jika Al-Qur’an itu adalah al-kitab. Oleh karena itu, menurut Imam al-Kisa’i, ketika mengomentari kata al-kitab dalam Qs. 2: 2, maksudnya adalah: “Isyarat Al-Qur’an yang berada di langit dan belum turun.” (Lihat, Ibn ‘Athiyyah al-Andalusi, al-Muharrar al-Wajiz, 6 Jilid, (Lebanon: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1422 H/2001 M, 1: 83). Artinya: menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah al-kitab.

Selain menolak kata al-kitab, penulis MSA juga menolak jika Al-Qur’an merupakan nama bagi Al-Qur’an itu sendiri. Alasan mereka: karena istilah “Al-Qur’an” melewati proses panjang sebelum kitab suci itu dinamakan demikian. (MSA, hlm. 9). Mereka kemudian mencari justifikasi dari kitab al-Itqan karya Imam Jalal al-Din al-Suyuti (w. 911 H). Dimana menurut mereka, sang Imam mencatat bahwa sepeninggal Nabi, para sahabat berbeda pendapat mengenai nama apa untuk menyebut “kitab suci” mereka. Apakah harus disebut “Injil” seperti kaum Kristen, atau “Sifr” seperti dalam tradisi Yahudi.

Padahal, jika kita rujuk langsung ke dalam al-Itqan ceritanya berbeda. Para sahabat berbeda pendapat dalam masalah penyebutan Al-Qur’an bukan sepeninggal Nabi, melainkan ketika Abu Bakr al-Shiddiq selesai melakukan kodifikasi. (Lihat, al-Suyuthi, al-Itqan, 7 Jilid, (al-Madinah al-Munawwarah: Mujamma’ al-Malik Fahd li Thiba’ah al-Mushaf al-Syarif, 1426, 2: 344). Jadi, mereka mengusulkan penyebutan untuk kodifikasi yang dilakukan oleh Abu Bakr, bukan untuk menyebut isi dan kandungan Al-Qur’an. Karena namanya Allah langsung yang menyebutkan, bukan buatan para sahabat. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya ayat yang menyebut kitab suci kaum Muslimin ini dengan “Al-Qur’an”. (Qs. 56: 77, 73: 20, dan 85: 21).

Jadi, meskipun cerita penyebutan Al-Qur’an dengan Muushaf seperti yang diusulkan oleh Abd Allah ibn Masud tidak serta-merta hal itu menjadi dalil dan dalih bahwa Al-Qur’an sebagai wahyu Allah menjadi tidak sakral. Juga tidak sebaliknya, bahwa kata Mushaf merupakan sakralisasi Al-Qur’an. Karena kitab suci yang agung ini sudah “sakral” sejak semula. Anehnya, istilah Muushaf pun dipermasalahkan. Hanya karena berasal dari bangsa Ethiopia (×abasyah), yang menurut mereka merupakan tradisi Kristen di sana untuk merujuk Injil yang dibukukan. (MSA, hlm. 10). Padahal, Al-Qur’an tidak disebut sebagai MuÎÍaf pun namanya sudah Al-Qur’an dan banyak lagi. Bahkan, menurut Ab al-MaÑÉlÊ ÑAzÊzÊ ibn Abd al-Malik yang dikenal dengan Syaidzalah dalam bukunya al-BurhÉn, Allah menamai Al-Qur’an dengan 55 jenis nama. (al-Suyuthi, al-Itqan, 2: 336).

Jadi, dalam hal ini penamaan Al-Qur’an tidak problem sama sekali. Mungkin karena gaya dan metodologi orientalis dalam melihat Al-Qur’an, maka kesimpulan para penulis MSA ini begitu semangat untuk menyatakan.

*)Penulis adalah mahasisawa program pascasarjana Institut Studi Isalam Darussalam (ISID), Gontor, Ponorogo, Jatim-Indonesia

Last Updated ( Friday, 16 July 2010 23:37 )
 
”Perlukah Pendidikan Berkarakter?”
Written by Imam Nawawi    Thursday, 08 July 2010 00:50    PDF Print E-mail

Program pendidikan karakter, memerlukan keteladanan. Jika cuma slogan, Indonesia dikenal jagonya! Baca CAP Adian Husaini ke-287

Oleh: Dr. Adian Husaini*

PEMERINTAH, melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat pendidikan, dari SD-Perguruan Tinggi. Menurut Mendiknas, Prof. Muhammad Nuh, pembentukan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Jika karakter sudah terbentuk sejak usia dini, kata Mendiknas, maka  tidak akan mudah untuk mengubah karakter seseorang. Ia juga berharap, pendidikan karakter dapat membangun kepribadian bangsa. Mendiknas mengungkapkan hal ini saat berbicara pada pertemuan Pimpinan Pascasarjana LPTK Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) se-Indonesia di Auditorium Universitas Negeri Medan (Unimed), Sabtu (15/4/2010).

Munculnya gagasan program pendidikan karakter dalam dunia pendidikan di Indonesia, bisa dimaklumi, sebab selama ini dirasakan, proses pendidikan ternyata belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal membangun karakter. Banyak lulusan sekolah dan sarjana yang piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mentalnya lemah, penakut, dan perilakunya tidak terpuji.

Bahkan, bisa dikatakan, dunia Pendidikan di Indonesia kini sedang memasuki masa-masa yang sangat pelik. Kucuran anggaran pendidikan yang sangat besar disertai berbagai program terobosan sepertinya belum mampu memecahkan persoalan mendasar dalam dunia pendidikan, yakni bagaimana mencetak alumni pendidikan yang unggul, yang beriman, bertaqwa, profesional, dan berkarakter.

Dr. Ratna Megawangi, dalam bukunya, Semua Berakar Pada Karakter (Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI, 2007), mencontohkan, bagaimana kesuksesan Cina dalam menerapkan pendidikan karakter sejak awal tahun 1980-an. Menurutnya, pendidikan karakter adalah untuk mengukir akhlak melalui proses knowing the good, loving the good, and acting the good. Yakni, suatu proses pendidikan yang melibatkan aspek kognitif, emosi, dan fisik, sehingga akhlak mulia bisa terukir menjadi habit of the mind, heart, and hands.

Dalam bukunya, Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, (2010), Doni Koesoema Albertus menulis, bahwa pendidikan karakter bertujuan membentuk setiap pribadi menjadi insan yang berkeutamaan. Dalam pendidikan karakter, yang terutama dinilai adalah perilaku, bukan pemahamannya. Doni membedakan pendidikan karakter dengan pendidikan moral atau pendidikan agama. Pendidikan agama dan kesadaran akan nilai-nilai religius menjadi motivator utama keberhasilan pendidikan karakter.

Tetapi, Doni yang meraih sarjana teologi di Universitas Gregoriana Roma Italia, agama tidak dapat dipakai sebagai pedoman pengatur dalam kehidupan bersama dalam sebuah masyarakat yang plural. "Di zaman modern yang sangat multikultural ini, nilai-nilai agama tetap penting dipertahankan, namun tidak dapat dipakai sebagai dasar kokoh bagi kehidupan bersama dalam masyarakat. Jika nilai agama ini tetap dipaksakan dalam konteks masyarakat yang plural, yang terjadi adalah penindasan oleh kultur yang kuat pada mereka yang lemah," tulisnya.  

Oleh karena itu, simpul Doni K. Albertus, meskipun pendidikan agama penting dalam membantu mengembangkan karakter individu, ia bukanlah fondasi yang efektif bagi suatu tata sosial yang stabil dalam masyarakat majemuk. Dalam konteks ini, nilai-nilai moral akan bersifat lebih operasional dibandingkan dengan nilai-nilai agama. Namun demikian, nilai-nilai moral, meskipun bisa menjadi dasar pembentuk perilaku, tidak lepas dari proses hermeneutis yang bersifat dinamis dan dialogis.

Sebagai Muslim, kita tentu tidak sependapat dengan pandangan Doni K. Albertus semacam itu. Sebab, bagi Muslim, nilai-nilai Islam diyakini sebagai pembentuk karakter dan sekaligus bisa menjadi dasar nilai bagi masyarakat majemuk. Masyarakat Madinah yang dipimpin Nabi Muhamamd saw, berdasarkan kepada nilai-nilai Islam, baik bagi pribadi Muslim maupun bagi masyarakat plural. Tentu kita memahami pengalaman sejarah keagamaan yang berbeda antara Katolik dengan Islam.

Namun, dalam soal pendidikan karakter bagi anak didik, berbagai agama bisa bertemu. Islam dan Kristen dan berbagai agama lain bisa bertemu dalam penghormatan terhadap nilai-nilai keutamaan. Nilai kejujuran, kerja keras, sikap ksatria, tanggung jawab, semangat pengorbanan, dan komitmen pembelaan terhadap kaum lemah dan tertindas, bisa diakui sebagai nilai-nilai universal yang mulia. Bisa jadi, masing-masing pemeluk agama mendasarkan pendidikan karakter pada nilai agamanya masing-masing.

Terlepas dari perdebatan konsep-konsep pendidikan karakter, bangsa Indonesia memang memerlukan model pendidikan semacam ini. Sejumlah negara sudah mencobanya. Indonesia bukan tidak pernah mencoba menerapkan pendidikan semacam ini. Tetapi, pengalaman menunjukkan, berbagai program pendidikan dan pengajaran – seperti pelajaran Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewargaan Negara (PPKN), Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4),  – belum mencapai hasil optimal, karena pemaksaan konsep yang sekularistik dan kurang seriusnya aspek pengalaman. Dan lebih penting, tidak ada contoh dalam program itu!  Padahal, program pendidikan karakter, sangat memerlukan contoh dan keteladanan. Kalau hanya slogan dan ’omongan’, orang Indonesia dikenal jagonya!

Harap maklum, konon, orang Indonesia dikenal piawai dalam menyiasati kebijakan dan peraturan. Ide UAN,  mungkin bagus!  Tapi, di lapangan, banyak yang bisa menyiasati bagaimana siswanya lulus semua. Sebab, itu tuntutan pejabat dan orangtua. Guru tidak berdaya. Kebijakan sertifikasi guru, bagus! Tapi, karena mental materialis dan malas sudah bercokol, kebijakan itu memunculkan tradisi berburu sertifikat, bukan berburu ilmu!  Bukan tidak mungkin, gagasan Pendidikan Karakter ini nantinya juga menyuburkan bangku-bangku seminar demi meraih sertifikat pendidikan karakter, untuk meraih posisi dan jabatan tertentu.

*****


Mohammad Natsir, salah satu Pahlawan Nasional, tampaknya percaya betul dengan ungkapan Dr. G.J. Nieuwenhuis: ”Suatu bangsa tidak akan maju, sebelum ada di antara bangsa itu segolongan guru yang suka berkorban untuk keperluan bangsanya.”

Menurut rumus ini, dua kata kunci kemajuan bangsa adalah “guru” dan “pengorbanan”. Maka, awal kebangkitan bangsa harus dimulai dengan mencetak “guru-guru yang suka berkorban”. Guru yang dimaksud Natsir bukan sekedar “guru pengajar dalam kelas formal”. Guru adalah para pemimpin, orangtua, dan juga pendidik. Guru adalah teladan. “Guru” adalah “digugu” (didengar) dan “ditiru” (dicontoh). Guru bukan sekedar terampil mengajar bagaimana menjawab soal Ujian Nasional, tetapi diri dan hidupnya harus menjadi contoh bagi murid-muridnya.

Mohammad Natsir adalah contoh guru sejati, meski tidak pernah mengenyam pendidikan di fakultas keguruan dan pendidikan. Hidupnya dipenuhi dengan idealisme tinggi memajukan dunia pendidikan dan bangsanya. Setamat AMS (Algemene Middelbare School) di Bandung, dia memilih terjun langsung ke dalam perjuangan dan pendidikan. Ia dirikan Pendis (Pendidikan Islam) di Bandung. Di sini, Natsir memimpin, mengajar, mencari guru dan dana.  Terkadang, ia keliling ke sejumlah kota mencari dana untuk keberlangsungan pendidikannya. Kadangkala, perhiasan istrinya pun digadaikan untuk menutup uang kontrak tempat sekolahnya.

Disamping itu, Natsir juga melakukan terobosan dengan memberikan pelajaran agama kepada murid-murid HIS, MULO, dan Kweekschool (Sekolah Guru). Ia mulai mengajar agama dalam bahasa Belanda. Kumpulan naskah pengajarannya kemudian dibukukan atas permintaan Sukarno saat dibuang ke Endeh, dan diberi judul Komt tot Gebeid (Marilah Shalat).

Kisah Natsir dan sederet guru bangsa lain sangat penting untuk diajarkan di sekolah-sekolah dengan tepat dan benar. Natsir adalah contoh guru yang berkarakter dan bekerja keras untuk kemajuan bangsanya. Ia adalah orang yang sangat haus ilmu. Cita-citanya bukan untuk meraih ilmu kemudian untuk mengeruk keuntungan materi dengan ilmunya. Tapi, dia sangat haus ilmu, lalu mengamalkannya demi kemajuan masyarakatnya.

*****


Pada 17 Agustus 1951, hanya 6 tahun setelah kemerdekaan RI, M. Natsir melalui sebuah artikelnya yang berjudul “Jangan Berhenti Tangan Mendayung, Nanti Arus Membawa Hanyut”, Natsir mengingatkan bahaya besar yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu mulai memudarnya semangat pengorbanan. Melalui artikelnya ini, Natsir menggambarkan betapa jauhnya kondisi manusia Indonesia pasca kemerdekaan dengan pra-kemerdekaan. Sebelum kemerdekaan, kata Natsir, bangsa Indonesia sangat mencintai pengorbanan. Hanya enam tahun sesudah kemerdekaan, segalanya mulai berubah. Natsir menulis:

“Dahulu, mereka girang gembira, sekalipun hartanya habis, rumahnya terbakar, dan anaknya tewas di medan pertempuran, kini mereka muram dan kecewa sekalipun telah hidup dalam satu negara  yang merdeka, yang mereka inginkan dan cita-citakan sejak berpuluh dan beratus tahun yang lampau… Semua orang menghitung pengorbanannya, dan minta dihargai…Sekarang timbul penyakit bakhil. Bakhil keringat, bakhil waktu dan merajalela sifat serakah… Tak ada semangat dan keinginan untuk memperbaikinya. Orang sudah mencari untuk dirinya sendiri, bukan mencari cita-cita yang diluar dirinya...”


Peringatan Natsir hampir 60 tahun lalu itu perlu dicermati oleh para elite bangsa, khususnya para pejabat dan para pendidik. Jika ingin bangsa  Indonesia menjadi bangsa besar yang disegani di dunia, wujudkanlah guru-guru yang mencintai pengorbanan dan bisa menjadi teladan bagi bangsanya.  Beberapa tahun menjelang wafatnya, Natsir juga menitipkan pesan kepada sejumlah cendekiawan yang mewawancarainya, ”Salah satu penyakit bangsa Indonesia, termasuk umat Islamnya, adalah berlebih-lebihan dalam mencintai dunia.”  Lebih jauh, kata Natsir:

”Di negara kita, penyakit cinta dunia yang berlebihan itu merupakan gejala yang ”baru”, tidak kita jumpai pada masa revolusi, dan bahkan pada masa Orde Lama (kecuali pada sebagian kecil elite masyarakat). Tetapi,  gejala yang ”baru” ini, akhir-akhir ini terasa amat pesat perkembangannya, sehingga sudah menjadi wabah dalam masyarakat. Jika gejala ini dibiarkan berkembang terus, maka bukan saja umat Islam akan dapat mengalami kejadian yang menimpa Islam di Spanyol, tetapi bagi bangsa kita pada umumnya akan menghadapi persoalan sosial yang cukup serius.”

 

*****


Seorang dosen fakultas kedokteran pernah menyampaikan keprihatinan kepada saya. Berdasarkan survei, separoh lebih mahasiswa kedokteran di kampusnya mengaku, masuk fakultas kedokteran untuk mengejar materi. Menjadi dokter adalah baik. Menjadi ekonom, ahli teknik, dan berbagai profesi lain, memang baik. Tetapi, jika tujuannya adalah untuk mengeruk kekayaan, maka dia akan melihat biaya kuliah yang dia keluarkan sebagai investasi yang harus kembali jika dia lulus kuliah. Ia kuliah bukan karena mencintai ilmu dan pekerjaannya, tetapi karena berburu uang!

Kini, sebagaimana dikatakan Natsir, yang dibutuhkan bangsa ini adalah “guru-guru sejati” yang cinta berkorban untuk bangsanya. Bagaimana murid akan berkarakter; jika setiap hari dia melihat pejabat mengumbar kata-kata, tanpa amal nyata. Bagaimana anak didik akan mencintai gurunya, sedangkan mata kepala mereka menonton guru dan sekolahnya materialis, mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui lembaga pendidikan.

Pendidikan karakter adalah perkara besar. Ini masalah bangsa yang sangat serius. Bukan urusan Kementerian Pendidikan semata. Presiden, menteri, anggota DPR, dan para pejabat lainnya harus memberi teladan. Jangan minta rakyat hidup sederhana, hemat BBM, tapi rakyat dan anak didik dengan jelas melihat, para pejabat sama sekali tidak hidup sederhana dan mobil-mobil mereka – yang dibiayai oleh rakyat – adalah mobil impor dan sama sekali tidak hemat.

Pada skala mikro, pendidikan karakter ini harus dimulai dari sekolah, pesantren, rumah tangga, juga Kantor Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Dari atas sampai ke bawah, dan sebaliknya. Sebab, guru, murid, dan juga rakyat sudah terlalu sering melihat berbagai paradoks. Banyak pejabat dan tokoh agama bicara tentang taqwa; berkhutbah bahwa yang paling mulia diantara kamu adalah yang taqwa. Tapi, faktanya, saat menikahkan anaknya, yang diberi hak istimewa dan dipandang mulia adalah pejabat dan yang berharta. Rakyat kecil dan orang biasa dibiarkan berdiri berjam-jam mengantri untuk bersalaman.

Kalau para tokoh agama, dosen, guru, pejabat, lebih mencintai dunia dan jabatan, ketimbang ilmu, serta tidak sejalan antara kata dan perbuatan, maka percayalah, Pendidikan Karakter yang diprogramkan Kementerian Pendidikan hanya akan berujung slogan!

Penulis adalah direktur PPS UIKA Bogor

 
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »


Page 1 of 28

Berita Global

Berhenti Merokok Bisa Bikin Sabar

Hidayatullah.com—Anda termasuk tipe orang pemarah atau temperamental? Nah, mulailailah berh [ ... ]


Berita Lainnya

Berita Islam

Ulama-ulama Nusantara yang Sudah Mendunia

Mereka umumnya menghabiskan hidupnya dengan mengajar di Mekah, sebagian lagi pulang ke Indonesi [ ... ]


Berita Lainnya

Teknologi

eBook Gusur Buku Cetak di AS

Hidayatullah.com--Data baru menunjukkan bahwa buku elektronik atau eBook untuk pertama k [ ... ]


Berita Lainnya

Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).

Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.

Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.

Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.